BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Indonesia adalah
negara yang memiliki beraneka ragam suku, budaya, dan bahasa. Membahas tentang
bahasa, Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi umum yang paling penting dalam
mempersatukan seluruh rakyat bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa
Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan Republik
Indonesia. Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah
mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah pemakainya,
maknanya maupun dari segi kosa kata dan segi tata bahasanya.Diera modern ini, bahasa Indonesia telah berkembang
secara luas bukan hanya di Indonesia tetapi juga di luar Indonesia, dan menjadi
salah satu kebanggaan Indonesia atas prestasi tersebut. Sehingga Bahasa
Indonesia masuk dalam kelompok mata kuliah di setiap perguruan Tinggi.
Mahasiswa peserta Mata Kuliah Bahasa Indonesia perlu disadarkan akan kenyataan
keberhasilan ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa Nasional kita
yaitu Bahasa Indonesia. Karena Kemahiran berbahasa Indonesia bagi para
mahasiswa merupakan cerminan dalam tata pikir, tata laku, tata ucap dan tata
tulis berbahasa Indonesia dalam konteks akademis maupun konteks ilmiah.
Sehingga Mahasiswa kelak akan menjadi insan terpelajar bangsa Indonesia yang
akan terjun ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai pemimpin dalam
daerahnya masing-masing. Sehingga mahasiswa diharapkan kelak dapat mengajarkan
warga Indonesia yang masih belum mengetahui banyak tentang bahasa Indonesia
tentang arti penting bahasa yang sebenarnya sehingga nantinya akan menjadi
warga Negara yang dapat memenuhi kewajibannya di mana pun mereka berada dan
dengan siapa pun mereka bergaul di wilayah Negara kesatuan republik Indonesia
tercinta ini. Kemudian mahasiswa hendaknya dapat menyadari akan pentingnya
Sejarah, Fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa
nasional.
B. Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan kita bahas dalam makalah ini yaitu:
1. Bagaimana
sejarah perkembangan bahasa Indonesia?
2.
Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia?
C. Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini ialah:
1.
Untuk mengetahui sejarah perkembangan
Bahasa Indonesia.
2.
Untuk mengetahui kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Bahasa Indonesia
1.
Bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan
Pada
dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya,
bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan
sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam
Nusantara dan dari luar Nusantara Membahas
tentang sejarah perkembangan bahasa indonesia sebelum merdeka tidak terjadi
dalam suatu waktu yang singkat, tetapi mengalami proses pertumbuhan
berabad-abad lamanya.
Alasan
dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa nasional adalah sebagai berikut:
a. Bahasa
Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa
perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh wilayah
Nusantara.
b. Bahasa
Melayu memunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari, mudah
dikembangkan pemakaiannya, dan mudah menerima pengaruh luar untuk memerkaya dan
menyempurnakan fungsinya.
c. Bahasa
Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan
bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya, sehingga tidak
menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan.
d. Adanya
semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima
bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
e. Ada
nya semangat rela berkorban dari masyarakat Jawa demi tujuan yang mulia.
Bahasa Melayu adalah bahasa kebangsaan Brunei, Indonesia, Malaysia, dan
Singapura. Bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa kebangsaan dan
bahasa resmi Negara Republik Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu,
yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau (bahasa Melayu dari provinsi Riau,
Sumatera, Indonesia). Agaknya terlalu sederhana untuk mengatakan bahwa Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu Riau. Orang-orang lupa bahwa bahasa Melayu
Riau hanyalah merupakan satu dialek dari sekian banyak dialek Melayu yang lain.
Dan, di atas semua ini sudah terkenal di seluruh Nusantara suatu bahasa
perhubungan, suatulingua Franca yang di sebut dengan Melayu Pasar. Melayu
Pasar inilah yang merupakan faktor yang paling penting untuk di terimannaya
Melayu Riau sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah. Seandainya orang belum
mengenal Melayu Pasar, tentulah sama sulitnya pula menerima Melayu Riau menjadi
bahasa pengantar, seperti halnya dengan bahasa Jawa.
Nama Melayu mula-mula digunakan sebagai nama
kerajaan tua di daerah Jambi di tepi sungai Batanghari, yang pada
pertengahan abad ke-7 ditaklukkan oleh kerajaan Sriwijaya. Selama empat abad,
kerajaan ini berkuasa di daerah Sumatera Selatan bagian Timur dan di bawah
pemerintahan raja-raja Syailendra bukan saja menjadi pusat politik di Asia
Tenggara, melainkan juga menjadi pusat ilmu pengetahuan.
Untuk mengikuti pertumbuhan Bahasa Indonesia dari
awal mula terdapatnya faktor-faktor historis hingga sekarang, baiklah kita
mengikuti beberapa perkembangan berikut.
a. Masa
Prakolonial
Walaupun bukti-bukti tertulis masih
kurang, dapatlah di pastikan bahasa yang di pakai oleh kerajaan Sriwijaya pada
abad VII adalah bahasa Melayu. Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu
tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan – peninggalan bersejarah misalnya:
1. Tulisan yang terdapat pada Batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun
1380 M.2. Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang, pada tahun
683.3. Prasasti Talang Tuo, di Palembang, pada tahun 684.4. Prasasti
Kota Kapur, di Bangka Barat, pada tahun 686.5. Prasasti Karang Brahi
Bangko, Merangi, Jambi, pada tahun 688.
Walaupun bukti tertulis hampir tidak
ada, dengan adanya bermacam-macam dialek Melayu yang tersebar di seluruh
Nusantara seperti dialek Melayu Ambon, Larantuka, Kupang Betawi, dan Manado,
dapatlah di pastikan bahwa bahasa Melayu sudah mengalami penyebaran seluas itu.
Dalam kesusastraan Tiongkok
terdapat berita-berita tentang musafir-musafir Cina yang bertahun-tahun tinggal
di kota-kota Indonesia. Mereka mempergunakan bahasa penduduk asli yang disebut
Kwu’un Lun. I Tsing yang belajar di Sriwijaya pada akhir abad VII mempergunakan
juga bahasa itu. Mengingat adanya prasasti-prasasti seperti di
b. Masa
Kolonial
Ketika orang-orang Barat sampai di
indonesia pada abad ke XVI, mereka menghadapi suatu kenyataan, yaitu bahasa Melayu
merupakan suatu bahasa resmi dalam pergaulan dan bahasa perantara dalam
perdagangan (lingua franca). Hal ini dapat di buktikan dari beberapa
kenyataan berikut. Seorang Portugis bernama Pigafetta, setelah menjunjung
Tidore, menyusun semacam daftar kata pada tahun 1522; berarti sebelum itu
bahasa Melayu sudah tersebar sampai Kepulauan Maluku.
Baik bangsa Portugis maupun bangsa
Belanda yang datang ke Indonesia mendirikan sekolah-sekolah. Mereka terbentur
pada soal bahasa pengantar. Usaha-usaha untuk memakai bahasa Portugis atau
bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar selalu mengalami kegagalan. Demikianlah
pengakuan seorang Belanda yang bernama Danckaerts dalam tahun 1631. Ia
menyatakan bahwa kebanyakan sekolah di Maluku itu kebanyakan memakai bahasa Melayu
sebagai bahasa pengantar. Kegagalan di dalam memakai bahasa-bahasa Barat itu
memuncak dengan keluarnya suatu keputusan pemerintah kolonial, KB 1871 No. 104,
yang menyatakan bahwa pengajaran di sekolah-sekolah Bumi Putra, kalau tidak
digunakan bahasa Melayu, di berikan dalam bahasa daerah.
c. Masa
Pergerakan Kemerdekaan
Dengan lahirnya Budi Utomo pada
tahun 1908 sebagai penggerakan kemerdekaan, terasa sangat diperlukan suatu
bahasa untuk mengikat bermacam-macam suku bangsa di Indonesia. Pergerakan yang
besar dan hebat hanya dapat berhasil kalau semua rakyat diikutsertakan. Untuk
itu mereka mencari suatu bahasa yang dapat di pahami dan di pakai semua orang.
Pada mulanya memang sulit untuk
menentukan bahasa mana yang akan menjadi bahasa persatuan. Tiap perhimpunan
pemuda, apakah Jong Java, Jong Sumatra. Atau Jong Ambon, lebih suka menggunakan
bahasa daerahnya sendiri. Budi Utomo, misalnya lebih menekankan kebudayaan dan
bahasa Jawa. Hal-hal semacam ini di rasakan sangat menghambat persatuan dan
kesatuan yang hendak di capai.
Mengingat kesulitan-kesulitan untuk
mempersatukan berbagai suku bangsa di Indonesia, pada tahun 1926 Jong Java
merasa perlu mengakui suatu bahasa daerah sebagai media penghubung
pemuda-pemudi Indonesia. Bahasa melayu dipilih sebagai bahasa pengantar. Pemuda-pemudi
di Sumatra sudah lebih dulu menyatakan dengan tegas hasrat mereka agar bahasa
Melayu Riau, yang juga disebut Melayu Tinggi, diakui sebagai bahasa persatuan.
Walaupun dengan adanya hasrat yang tegas ini, sebagai majalah Jong Java dan
Jong Sumatranen Bond masih di tulis dalam bahasa Belanda.
Perlu pula di catat jasa beberapa Surat
kabar yang turut menyebarluaskan bahasa Melayu, seperti Bianglala, Bintang
Timoer, Kaum Moeda, dan Neratja. Di samping pengaruhnya yang sangat besar dalam
perkembangan bahasa Melayu, media tersebut sekaligus menjadi penghubung dan
tempat latihan bagi putra-putri Indonesia untuk mengutarakan berbagai macam
masalah.
Dengan adanya bermacam-macam faktor
seperti disebutkan diatas, akhirnya tibalah saat diadakan Kongres Pemuda
Indonesia di Jakarta, yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928. Sebagai hasil yang
paling gemilang dari kongres itu, diadakan ikrar bersama yang terkenal dengan
nama Sumpah Pemuda, yang berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
Mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
2. Bahasa Indonesia
Setelah Kemerdekaan
Sehari setelah proklamasi
kemerdekaan, tanggal 18 Agustus 1945, dalam UUD 1945 ditetapkanlah bahasa
Indonesia sebagai bahasa Negara pada pasal 36. Pada tanggal 19 Maret 1947”bahasa
Negara adalah bahasa Indonesia”. Penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) diresmikan
menggantikan Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sejak tahun 1901.
Ejaan Van Ophuysen
ditetapkan pada tahun 1901 dan diterbitkan dalam sebuah buku Kitab Logat
Melajoe. Sejak ditetapkannya itu, Ejaan Van Ophuysen pun dinyatakan berlaku.
Sesuai dengan namanya ejaan itu disusun oleh Ch.A.Van Ophuysen, yang dibantu
oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Sebelum Ejaan Van Ophuysen disusun para penulis pada umumnya mempunyai aturan
sendiri-sendiri dalam menuliskan konsonan, vokal, kata, kalimat, dan tanda
baca. Oleh karena itu, sistem ejaan yang digunakan pada waktu itu sangat
beragam. Terbitnya Ejaan Van Ophuysen sedikit banyak mengurangi kekacauan ejaan
yang terjadi pada masa itu.
Beberapa hal yang
cukup menonjol dalam Ejaan Van Ophuysen antara lain sebagai berikut :
1. Huruf y ditulis dengan j
Misalnya:
Sayang : Sajang
Yakin : Jakin
Saya : Saja
Saya : Saja
2. Huruf u ditulis dengan oe
Misalnya :
Misalnya :
Umum : Oemoem
Sempurna : Sempoerna
3. Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma diatas
Misalnya:
Rakyat : Ra’yat
Bapak : Bapa’
Rusak : Rusa’
4. Huruf j ditulis dengan dj
Misalnya :
Misalnya :
Jakarta : Djakarta
Raja : Radja
Jalan : Djalan
5. Huruf c ditulis dengan tj
Misalnya :
Misalnya :
Pacar : Patjar
Cara : Tjara
Curang : Tjurang
Ejaan Republik ialah ejaan baru yang disusun oleh Mr. Soewandi. Penyusunan ejaan baru dimaksudkan untuk menyempurnakan ejaan yang berlaku sebelumnya yaitu Ejaan Van Ophuysen juga untuk menyederhanakan sistem ejaan bahasa Indonesia. Pada tanggal 19 Maret 1947, setelah selesai disusun ejaan baru itu diresmikan dan ditetapkan berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 264/Bhg.A, tanggal 19 Maret 1947. Ejaan baru itu diresmikan dengan Nama Ejaan Republik.
Ejaan Repubik lazim disebut Ejaan Soewandi karena Nama itu disesuaikan dengan Nama orang yang memprakarsainya. Seperti kita ketahui, Soewandi merupakan Nama Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan ketika ejaan itu disusun oleh karena itu, kiranya wajar jika ejaan yang disusunnya juga dikenal sebagai Ejaan Soewandi.
Ejaan yang terakhir yang berlaku sampai sekarang adalah Ejaan yang disempurnakan. Ejaan ini diresmikan pada tahun 1972.
Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Garis Waktu Peresmian Ejaan
1. Tahun 1901 ejaan yang digunakan ejaan van ophuijsen
2. Ejaan republik diresmikan 1947
3. Berdasarkan Putusan Presiden No.57, Tahun 1972, diresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Departemen pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
4. Tahun 1975 dikeluarkan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975.
5. Lima tahun sekali, Ejaan Bahasa Indonesia senantiasa disempurnakan hingga sekarang melalui Kongres Nasional Bahasa Indonesia dengan motor penggerak Pusat Bahasa.
6. Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan Surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
7. Di era kesejagatan kini, Bahasa Indonesia dipelajari di berbagai PT nasional dan internasional.
B. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum di dalam:
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan Bahasa Indonesia sebagai:
1. Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
a. Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
b. Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
d. Alat penghubung antarbudaya antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a. Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
b. Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
Ada beberapa ejaan yang pernah diguankan di Indonesia, antara lain ejaan van ophuijsen, ejaan republik, dan ejaan yang masih digunakan sampai sekarang yaitu ejaan yang disempurnakan atau biasa disingkat EYD.
Kedudukan sebagai Bahasa Nasional :
- Lambang kebanggaan Nasional
- Lambang Identitas Nasional.
- Alat pemersatu
- Alat penghubung antarbudaya
Kedudukan sebagai Bahasa Negara :
- Bahasa resmi kenegaraan
- Bahasa pengantar resmi lembaga pendidikan
- Bahasa resmi di dalam perhubungan dan pembangunan
- Bahasa resmi kebudayaan dan IPTEK
B. Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan. Oleh karna itu, penulis menngharapkan kritik dan saran dari pembaca.
0 Response to "Makalah Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia"
Posting Komentar